Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Menambah Riwayat Pendidikan Formal Guru di PTK Datadik

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun depan Kemdikbud merencanakan akan mengadakan seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana hal ini sudah disampaikan lewat akun youtube resmi Kemdikbud oleh Mendikbud Nadiem Makarim tanggal 23 Nopember lalu. Seleksi PPPK sendiri dikhususkan untuk tenaga pendidik atau guru. Direncanakan lebih dari 1 juta guru akan diangkat untuk menjadi PPPK.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemdikbud juga telah menerbitkan fitur baru di Info GTK yakni fitur verval Ijazah. Yang artinya guru wajib melakukan verifikasi dan validasi ijazah di situs Info GTK tersebut.  Perlu diketahui oleh guru, data yang ditampilkan di Info GTK merupakan data yang ditarik dari aplikasi Dapodik ditambah data dari akun GTK di alamat ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

Sehubungan dengan hal diatas, salah satu komponen penting dalam verval ijazah adalah data riwayat pendidikan. Awalnya data riwayat pendidikan guru diinput di aplikasi dapodik oleh operator sekolah, namun seiring waktu Kemdikbud telah merilis aplikasi Online yang bisa diakses oleh guru masing-masing untuk melakukan penambahan maupun perubahan data. Jadi Guru bisa mengubah data sendiri lewat akun PTK Datadik, tidak lagi lewat aplikasi dapodik, walaupun sebagian masih bisa diubah lewat aplikasi dapodik.

Kembali ke judul maka kami akan beritahukan bagaimana cara mengedit, menambah data riwayat pendidikan guru di manajemen PTK di ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

1.  Siapkan Akun Login
Pastikan Anda memiliki akses untuk login berupa email dan password, jika belum tahu silakan minta kepada operator dapodik di sekolah induk Anda mengajar. Jika belum punya minta dibuatkan akun.

2. Login di Manajemen PTK

Alamat login manajemen PTK adalah di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Masukkan email dan password. Pastikan email penulisan hurufnya dengan benar dan alamat juga benar.
Jika gagal masuk, silakan minta reset password atau ganti password yang baru dengan operator sekolah.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun depan Kemdikbud merencanakan akan mengadakan  Menambah Riwayat Pendidikan Formal Guru di PTK Datadik

Setelah berhasil login, Klik pendidik dan tendik sekolah induk dan akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Tersedia berbagai menu data pribadi guru yang bersangkutan, seperti biodata, beban mengajar, pendidikan, tugas, kepangkatan dll.



Sehubungan dengan tujuan kita ingin mengubah atau menambah riwayat pendidikan maka klik menu Pendidikan. Sebagai contoh adalah seperti di bawah ini, Dimana riwayat pendidikan kurang lengkap hanya berisi pendidikan S1 sedangkan riwayat pendidikan SD hingga SLTA kosong dan isian data pendidikan juga kurang. Maka perlu diperbaiki dan ditambah riwayat pendidikan dari SD, SLTP, SLTA.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun depan Kemdikbud merencanakan akan mengadakan  Menambah Riwayat Pendidikan Formal Guru di PTK Datadik
riwayat pendidikan guru



Klik menu Pendidikan > Klik Tambah riwayat
Cara mengisi
Jenjang : Ada berbagai pilihan misalnya SD
Satuan Pendidikan di isi nama sekolah, sesuai yang ada di ijazah.
Bidang Studi, kalau untuk riwayat SD dan SMP silakan kosongkan saja,
Tahun masuk dan tahun Lulus anda pasti paham
NISN/NIS/NIM anda juga pasti mengerti
Masih studi piih tidak
Rata-rata ujian diisi nilai rata-rata ujian nasional/ebtanas atau IPK Anda.

Jika dirasa sudah benar, klik Simpan. INGAT KLIK SIMPAN CUKUP 1 KALI, JIKA TERLALU SERING MAKA DATA RIWAYAT PENDIDIKAN AKAN BERGANDA ALIAS BANYAK. Tunggu beberapa menit. Pastikan data tersimpan. Seanjutnya isi kembali dengan riwayat pendidikan yang lain.



Demikian tadi tata cara bagaimana mengubah data riwayat pendidikan guru di ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Jika masih gagal silakan diulangi lagi. Data riwayat pendidikan ini akan tampil di Info GTK pada Riwayat pendidikan Formal.

Disini admin tekankan bahwa khusus data riwayat pendidikan guru hanya bisa diubah di akun PTK Datadik ini, tidak lagi lewat aplikasi dapodik.



Post a Comment for "Menambah Riwayat Pendidikan Formal Guru di PTK Datadik"